Pemekaran Nagari di Pasbar, Kepala DPMN Sampaikan Harapan kepada Leonardy

Simpang Empat (suarrakyat.com) -  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat, Defi Irawan melaporkan bahwa di daerah itu terjadi pemekaran nagari. Dari 19 nagari menjadi 90 nagari. Ada kebanggaan sekaligus kekhawatiran yang disampaikan kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH saat pertemuan di Simpang Empat.

Defi Irawan menyatakan bahwa dia bersyukur pemekaran nagari itu berjalan dengan baik dan sukses. Tanpa halangan yang berarti, masyarakat pun gembira. “Dengan makin banyaknya nagari ini, jarak mereka ke pusat pemerintahan nagari semakin dekat dan harapan mereka daerah/nagari mereka lebih cepat berkembang semakin tinggi,” ungkapnya.

Disebutkan oleh Defi, keberhasilan pemekaran nagari di Pasaman Barat ini merupakan prestasi yang membanggakan. Namun di sisi lain, terutama alokasi anggaran, pemekaran wilayah menyebabkan dana APBD Pasaman Barat juga makin banyak yang terpakai untuk menyediakan Alokasi Dana Nagari (ADN).

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya dimana pemerintah kabupaten juga harus mengalokasikan anggaran untuk pelatihan, seminar atau bimbingan teknis untuk perangkat nagari yang baru dimekarkan. Kemungkinan pelatihan untuk perangkat ini harus dibuat secara bertahap, bisa dua bahkan tiga tahapan. Anggaran yang tersedeia saat ini tentu terganggu karena keharusan mengalokasikan anggaran untuk ADN untuk nagari pemekaran.

Defi juga mengharapkan agar Leonardy mau mendorong dan memfasilitasi program/kegiatan untuk peningkatan kapasitas perangkat nagari yang baru saja dimekarkan itu. Dia berharap Leonardy bisa menggunakan ketokohan dan kepemimpinannya untuk bisa menggunakan jejaring yang dimilikinya untuk membuat para walinagari dan perangkat dari nagari yang baru dimekarkan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan nagari mereka. Meski saat ini merupakan masa-masa akhir di DPD RI.

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menjelaskan tentang tugas dan wewenang sebagai Anggota DPD RI. Dijelaskannya juga alat kelengkapan DPD RI beserta mitra kerjanya. Ini dimaksudkan agar kepala DPMN Pasaman Barat mudah berkoordinasi dengan Anggota DPD RI periode 2024-2029 nantinya.

Leonardy yang kini berada di Komite IV mengatakan, kunjungannya saat ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Undang-undang No.19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun 2024. “Sebenarnya pada masa tugas ke daerah pemilihan ini ingin memusatkan kunjungan ke Pasaman Barat. Namun mengingat waktu dan kesempatan yang ada serta kesibukan dari para walinagari pemekaran ini, rencana itu mungkin dilakukan oleh anggota terpilih nantinya. Silakan berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Leonardy mengapresiasi kesuksesan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memekarkan nagarinya dari 19 menjadi 90 nagari. Ini mengulang kisah sukses Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memekarkan nagari di daerah itu menjelang dan awal-awal masa berlakunya Undang-undang Desa.

Diungkapkan Leonardy, “Syukurlah Pasaman Barat bisa menambah jumlah nagari baru di daerah mereka sementara di daerah lain sulit untuk memekarkan nagarinya. Kita harus mencontoh keberhasilan Pesisir Selatan yang kini terbanyak nagarinya yaitu 182 nagari dan itu dilakukan di awal-awal penerapan Undang-undang tentang Desa.”

Dikatakannya, Pesisir Selatan dari 37 nagari dimekarkan menjadi 76 nagari. Lalu mekar lagi menjadi 182 nagari. Sehingga kabupaten ini mempunya nagari terbanyak di Sumatera Barat. Dan Pembangunan nagarinya pun lebih cepat karena jika per nagari mendapatkan dana desa Rp700 juta hingga Rp1 milyar maka akan ada tambahan anggaran pembangunan dan kegiatan lainnya untuk Pesisir Selatan sebanyak Rp127,4 miliar hingga Rp182 miliar per tahun.

Dana ini berasal dari APBN dalam mata anggaran dana transfer ke daerah (TKD). Meski daerah harus menganggarkan alokasi dana desa/nagari dari APBD pula, tapi setidaknya lewat program mandatory pemerintah kabupaten bisa menitipkan program dan kegiatan lewat dana desa. Penggunaan dana desa inilah termasuk yang diawasi oleh DPD RI.

Lewat dana desa, kata Leonardy, nagari-nagari bisa mengembangkan badan usaha milik nagari untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di nagar. Keuntungannya pun bisa digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dibiayai dengan dana desa. Bahkan bisa saja nagari mampu mengembangkan Bumnag dengan baik, nagari bisa diharapkan mendapatkan keuntungan lebih besar dari dana desa yang diterimanya.

“Kepala Dinas PMN Pasaman Barat, diharapkan bisa menggandeng BPKP dan DJPb Perwakilan Provinsi Sumbar untuk melaksanakan bimbingan teknis, petihan, workshop bagi walinagari dan perangkat nagari pemekaran. Ini dimaksudkan agar sama akselerasi pembuatan APB Nagari dan pelaporan yang sesuai peraturan dari semua nagari di Pasaman Barat. Baik induk maupun pemekaran,” ujarnya.

Kepala Dinas PMN Pasaman Barat diharapkan juga untuk ketat dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa dan penerapan SDG’S agar program dari Kemendes PDTT bisa memacu desa/nagari untuk maju dan berkembang sesuai harapan yang dituangkan dalam UU Desa. Sebaiknya, aturan-aturan yang berkaitan dengan dana desa gencar disosialisasikan kepada walinagari, bamus dan perangkatnya. Ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan hukum. (*)

0 #type=(blogger):

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More