Pemekaran Nagari di Pasbar, Kepala DPMN Sampaikan Harapan kepada Leonardy

Simpang Empat (suarrakyat.com)
-  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari Pasaman Barat, Defi Irawan melaporkan bahwa di daerah itu terjadi pemekaran nagari. Dari 19 nagari menjadi 90 nagari. Ada kebanggaan sekaligus kekhawatiran yang disampaikan kepada Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH saat pertemuan di Simpang Empat.

Defi Irawan menyatakan bahwa dia bersyukur pemekaran nagari itu berjalan dengan baik dan sukses. Tanpa halangan yang berarti, masyarakat pun gembira. “Dengan makin banyaknya nagari ini, jarak mereka ke pusat pemerintahan nagari semakin dekat dan harapan mereka daerah/nagari mereka lebih cepat berkembang semakin tinggi,” ungkapnya.

Disebutkan oleh Defi, keberhasilan pemekaran nagari di Pasaman Barat ini merupakan prestasi yang membanggakan. Namun di sisi lain, terutama alokasi anggaran, pemekaran wilayah menyebabkan dana APBD Pasaman Barat juga makin banyak yang terpakai untuk menyediakan Alokasi Dana Nagari (ADN).

Dia juga mengungkapkan kekhawatirannya dimana pemerintah kabupaten juga harus mengalokasikan anggaran untuk pelatihan, seminar atau bimbingan teknis untuk perangkat nagari yang baru dimekarkan. Kemungkinan pelatihan untuk perangkat ini harus dibuat secara bertahap, bisa dua bahkan tiga tahapan. Anggaran yang tersedeia saat ini tentu terganggu karena keharusan mengalokasikan anggaran untuk ADN untuk nagari pemekaran.

Defi juga mengharapkan agar Leonardy mau mendorong dan memfasilitasi program/kegiatan untuk peningkatan kapasitas perangkat nagari yang baru saja dimekarkan itu. Dia berharap Leonardy bisa menggunakan ketokohan dan kepemimpinannya untuk bisa menggunakan jejaring yang dimilikinya untuk membuat para walinagari dan perangkat dari nagari yang baru dimekarkan bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memajukan nagari mereka. Meski saat ini merupakan masa-masa akhir di DPD RI.

Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menjelaskan tentang tugas dan wewenang sebagai Anggota DPD RI. Dijelaskannya juga alat kelengkapan DPD RI beserta mitra kerjanya. Ini dimaksudkan agar kepala DPMN Pasaman Barat mudah berkoordinasi dengan Anggota DPD RI periode 2024-2029 nantinya.

Leonardy yang kini berada di Komite IV mengatakan, kunjungannya saat ini dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Undang-undang No.19 Tahun 2023 tentang APBN Tahun 2024. “Sebenarnya pada masa tugas ke daerah pemilihan ini ingin memusatkan kunjungan ke Pasaman Barat. Namun mengingat waktu dan kesempatan yang ada serta kesibukan dari para walinagari pemekaran ini, rencana itu mungkin dilakukan oleh anggota terpilih nantinya. Silakan berkoordinasi dengan mereka,” ujarnya.

Leonardy mengapresiasi kesuksesan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memekarkan nagarinya dari 19 menjadi 90 nagari. Ini mengulang kisah sukses Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam memekarkan nagari di daerah itu menjelang dan awal-awal masa berlakunya Undang-undang Desa.

Diungkapkan Leonardy, “Syukurlah Pasaman Barat bisa menambah jumlah nagari baru di daerah mereka sementara di daerah lain sulit untuk memekarkan nagarinya. Kita harus mencontoh keberhasilan Pesisir Selatan yang kini terbanyak nagarinya yaitu 182 nagari dan itu dilakukan di awal-awal penerapan Undang-undang tentang Desa.”

Dikatakannya, Pesisir Selatan dari 37 nagari dimekarkan menjadi 76 nagari. Lalu mekar lagi menjadi 182 nagari. Sehingga kabupaten ini mempunya nagari terbanyak di Sumatera Barat. Dan Pembangunan nagarinya pun lebih cepat karena jika per nagari mendapatkan dana desa Rp700 juta hingga Rp1 milyar maka akan ada tambahan anggaran pembangunan dan kegiatan lainnya untuk Pesisir Selatan sebanyak Rp127,4 miliar hingga Rp182 miliar per tahun.

Dana ini berasal dari APBN dalam mata anggaran dana transfer ke daerah (TKD). Meski daerah harus menganggarkan alokasi dana desa/nagari dari APBD pula, tapi setidaknya lewat program mandatory pemerintah kabupaten bisa menitipkan program dan kegiatan lewat dana desa. Penggunaan dana desa inilah termasuk yang diawasi oleh DPD RI.

Lewat dana desa, kata Leonardy, nagari-nagari bisa mengembangkan badan usaha milik nagari untuk mengembangkan potensi-potensi yang ada di nagar. Keuntungannya pun bisa digunakan untuk mendanai kegiatan-kegiatan yang tidak bisa dibiayai dengan dana desa. Bahkan bisa saja nagari mampu mengembangkan Bumnag dengan baik, nagari bisa diharapkan mendapatkan keuntungan lebih besar dari dana desa yang diterimanya.

“Kepala Dinas PMN Pasaman Barat, diharapkan bisa menggandeng BPKP dan DJPb Perwakilan Provinsi Sumbar untuk melaksanakan bimbingan teknis, petihan, workshop bagi walinagari dan perangkat nagari pemekaran. Ini dimaksudkan agar sama akselerasi pembuatan APB Nagari dan pelaporan yang sesuai peraturan dari semua nagari di Pasaman Barat. Baik induk maupun pemekaran,” ujarnya.

Kepala Dinas PMN Pasaman Barat diharapkan juga untuk ketat dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelolaan dana desa, prioritas penggunaan dana desa dan penerapan SDG’S agar program dari Kemendes PDTT bisa memacu desa/nagari untuk maju dan berkembang sesuai harapan yang dituangkan dalam UU Desa. Sebaiknya, aturan-aturan yang berkaitan dengan dana desa gencar disosialisasikan kepada walinagari, bamus dan perangkatnya. Ini dimaksudkan agar mereka terhindar dari permasalahan yang berkaitan dengan hukum. (*)

Masyarakat Palangki Harapkan Normalisasi dan Pengawasan Judi Online

Sijunjung (suarrakyat.com) – Masyarakat Palangki mengharapkan dorongan dan fasilitasi dari Anggota DPD RI H. Leonardy. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH. Hal itu diungkapkan mereka dalam satu kesempatan pertemuan di Rumah Makan Palangki, Kabupaten Sijunjung.


Dt. Pangulu Sati salah satu tokoh adat di sana mengatakan pada tahun 2022, di Nagari Palangki telah dikukuhkan 56 penghulu. Berarti ada 56 rumah gadang pula di nagari itu. “Lebih 50 persen dari rumah gadang itu perlu direnovasi. Renovasi ini sedapat mungkin dilakukan segera agar rumah gadang itu masih bisa dipakai untuk kegiatan-kegiatan suku atau kegiatan adat yang melibatkan nagari,” ujarnya. 


Menurutnya, jika diandalkan kemampuan keuangan dari anggota masing-masing suku khususnya anak kemenakan dari penghulu yang bersangkutan, dikhawatirkan rumah gadang tersebut akan lapuk dimakan usia.


Untuk itu, katanya, “Kami berharap dorongan dan fasilitasi dari Leonardy agar rumah gadang di Nagari Palangki itu tetap berdiri tegak. Bahkan kalau bisa dijadikan objek wisata heritage.”
Dia juga berharap agar Leonardy bisa mendorong agar adik-adiknya yang ada di DPRD Kabupaten Sijunjung maupun DPRD Sumbar mau membantu renovasi penganggaran terhadap perbaikan rumah gadang baik di Palangki maupun Sijunjung atau daerah lainnya di Sumbar. 


Tokoh Masyarakat Palangki, Afrison mengharapkan agar Leonardy bisa memfasilitasi aspirasi mereka kepada Balai Sungai Wilayah V dan Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) Sumbar untuk melakukan normalisasi terhadap Sungai/Batang Palangki. Memang sudah ada normalisasi di Koto Baru dan itu menjadi destinasi wisata baru di nagari tersebut. Masyarakat di Nagari Palangki pun ingin agar Batang Palangki yang sama dengan nagari mereka dan melewati nagari itu juga dinormalisasi.


“Banyak manfaat yang dirasakan masyarakat jika Batang Palangki yang melewati nagari mereka dinormalisasi pula. Selain menjadi destinasi wisata yang akan mendatangkan pemasukan bagi nagari, normalisasi juga menyelamatkan asset masyarakat berupa bangunan dan kebun. Sebab sudah banyak bagian dari bangunan dan kebun milik masyarakat yang sudah hilang dibawa banjir besar,” ujar pria yang pernah menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung itu. 


Dia juga mengharapkan pemerintah semakin mengawasi tentang pinjaman online dan judi online. Banyak masyarakat yang terjerat oleh pinjaman online karena mereka sulit mengakses permodalan ke lembaga keuangan. Sehingga jalan satu-satunya adalah meminjam ke pihak ke perorangan dan swasta yang menerapkan bunga sangat tinggi.


Untuk, judi online, Afrison mengharapkan agar pemerintah lebih tegas. Sebab sudah banyak sekali masyarakat terlebih generasi muda yang terlibat judi online ini. “Awalnya mereka sekadar coba-coba pada aplikasi lain yang sejenis, tidak berbayar tapi tetap bisa mengarah ke beli yang namanya chip jika ingin main terus. Sekarang aplikasinya sudah mempertaruhkan uang, bukan lagi chip. Kami khawatir hal negative yang bakal timbul ketika mereka telah keasyikan main judi online sementara uang untuk berjudi lagi tidak ada,” tegasnya. 


Anggota DPD RI H. Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, S.IP., MH menyambut baik penyampaian aspirasi oleh Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat Palangki tersebut. Dia menyebutkan kedatangannya ke Palangki memang dalam rangka tugas pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-undang No.19 tahun 2023 tentang APBN 2024. 


Leonardy pun menjelaskan fungsi dan wewenang sebagai Anggota DPD RI. Juga dipaparkannya tentang pembagian tugas di DPD RI berdasarkan komite beserta mitra kerjanya. Jadi masyarakat bisa menyalurkan aspirasi sesuai dengan bidang tugas dan mitra kerja dari para Anggota DPD RI. Dan untuk anggaran, begitu juga dengan pengaturan tentang lembaga keuangan perbankan dan non bank serta aturan tentang transaksi keuangan pada judi online itu kebetulan adalah bermitra dengan Komite IV DPD RI dimana Leonardy merupakan anggota dari komite itu.


Leonardy mengatakan dukungan anggaran untuk adat dan budaya sebenarnya harusnya makin mudah mendapat dukungan dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, karena sekarang sudah ada Undang-undang tentang Provinsi Sumatera Barat yaitu Undang-undang No.22 Tahun 2022. Namun masih butuh dukungan dari peraturan daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. “Masyarakat bisa mendorong daerah untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum untuk pengalokasian anggaran untuk program dan kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya,” ujarnya.


Leonardy memberikan alternatif, tokoh adat dan tokoh masyarakat bisa mendorong Walinagari, dan Bamus dalam musyawarah nagari untuk menetapkan Nagari Palangki sebagai Nagari atau Desa Tanggap Budaya. Desa Tanggap Budaya ini merupakan salah satu tipe desa yang ingin diwujudkan melalui SDG’s Desa. Dengan penetapan ini, nagari bisa mengalokasikan anggaran dari dana desa untuk mendukung program dan kegiatan untuk mewujudkan desa/nagari tanggap budaya tersebut.


Dijelaskan Leonardy, alokasi untuk desa/nagari tanggap budaya tentu harus memperhatikan ketersediaan dana desa yang diterima oleh nagari, program mandatori dari pemerintah pusat  dan daerah. “Nagari juga bisa membentuk Bumnag/Bumdes. Bila sudah masju dan memberikan keuntungan, keuntungan dari Bumnag itu bisa digunakan untuk mendukung kegiatan yang berkaitan dengan adat dan budaya serta kegiatan lain yang tidak bisa dianggarkan dengan dana desa,” ujarnya menjelaskan. 


Untuk normalisasi, kata Leonardy, jika sudah ada proyek normalisasi di Batang Palangki berarti tinggal melanjutkannya saja lagi. Namun tentu harus ada orang yang mendorong agar program ini berlanjut dan sampai ke Nagari Palangki. “Kita akan turut mendorongnya karena PSDA merupakan mitra strategis selama 10 tahun saya di DPRD Sumbar periode 2004-2014,” ujarnya.


Leonardy meminta Afrison untuk memberikan informasi tentang usulan yang telah diajukan untuk menormalisasi Batang Palangki yang melalui Nagari Palangki tersebut. Data itu dibutuhkan untuk mempercepat konfirmasi dengan Dinas PSDA, memudahkan untuk mengontrol hingga dimana surat itu sekarang. Apakah ditindaklanjuti atau harus direvisi agar bisa ditindaklanjuti oleh PSDA.


Leonardy menyarankankan agar masyarakat tidak terjerat oleh pinjaman online. Karena sekali berurusan dengan pemberi pinjaman online, maka akan terus ditagih. Parahnya lagi jika terkendala dalam pembayaran, maka pemberi pinjaman akan menghubungi orang-orang yang kenal dengan kita. 

“Pengalaman dari beberapa yang terjerat pinjaman online, orang itu saudara dan kenalan kita dari media sosial yang kita mililki. Disebutkan yang jelek tentang kita dan saudara atau kenalan kita akan diminta untuk memberitahu kita atau membayarkannya. Namun jika telah terjerat, alangkah baiknya segera diurus ke pihak terkait, karena bunga akan terus membengkak,” ujarnya.


Terkait judi online, Leonardy mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan melakukan upaya-upaya untuk mencegahnya. OJK mendorong perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang terlibat judi online. OJK bertindak sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK bekerjasama dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri keuangan berusaha untuk terus memerangi praktek-praktek yang merugikan masyarakat dan merusak reputasi serta integritas sistem keuangan.


Leonardy menegaskan, Berdasarkan UU P2SK tersebut, OJK berwenang memerintahkan Bank untuk melakukan pemblokiran rekening tertentu. Sejalan dengan amanah tersebut, sekaligus menegakkan komitmen untuk menjaga integritas sistem Keuangan, OJK telah memerintahkan perbankan untuk memblokir rekening-rekening yang teridentifikasi digunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online.


“Untuk itu diminta masyarakat terutama tokoh adat dan tokoh masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan kegiatan judi online di lingkungannya. Ingatkan anak kemenakan kita agar terhindar dari judi online,” ajaknya. (*)

Kejutan di Awal Agustus, Inflasi Sumbar hanya Menang dari Papua dan Sulawesi Utara

Padang (suarrakyat.com)
– Berita mengejutkan datang dari High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumbar. Betapa tidak, angka inflasi yoy daerah kita (4,04 persen) tertinggi keempat di Indonesia. Di urutan pertama Papua Pegunungan (5,65 persen), diikuti oleh Sulawesi Utara (4,42 persen) dan Papua Tengah (4,39 persen).

“Kita semua pasti terkejut mendengarkan pemaparan Gubernur Sumbar, H. Mahyeldi dalam pertemuan di Aula Anggun Nan Tongga Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat. Apa yang terjadi sehingga angka inflasi year on year (yoy) kita kembali tinggi setelah di tutup menggembirakan akhir tahun 2023 lalu, pada angka 2,43 persen?” ungkap Leonardy, Jumat 2 Agustus 2024.

Leonardy mengatakan pasti ada hal-hal tertentu yang menyebabkan hal ini, karena TPID Sumbar sudah melakukan upaya-upaya untuk mengendalikan inflasi di Sumbar. Pasca Sumbar dinyatakan inflasinya tertinggi pada 2022, melebihi inflasi nasional, semua gerak cepat melakukan berbagai upaya untuk mengendalikannya.

Leonardy mengingatkan berulangnya kisah inflasi ini patut dimaknai secara arif. Sebab menurut data BPS per Juni 2024 kenaikan inflasi disumbangkan oleh kenaikan harga kebutuhan makanan minuman dan tembakau (1,4 persen), kenaikan di kelompok transportasi (1,92 persen) kelompok pakaian dan alas kaki (0,06 persen), kelompok pendidikan (1,83 persen), kelompok perumahan air dan listrik dan ahan bakar rumah tangga (0,46 persen) serta kenaikan pada kelompok lain penyumbang inflasi.

Selain itu, kenaikan disumbangkan oleh daerah yang selama ini tidak dijadikan perhitungan inflasi ini yaitu Dharmasraya dan Pasaman Barat. Ternyata di kedua daerah itu angkanya sangat tinggi dimana angka inflasi yoy Dharmasraya 4,88 persen dan Pasaman Barat 5,71 persen.

Leonardy melanjutkan, kemungkinan dimasukkannya kedua daerah itu sudah diinfokan BPS dan Bank Indonesia Perwakilan Sumbar ketika Leonardy melakukan kunjungan kerja. Dan besar kemungkinan, BPS juga menginformasikan kepada kepala daerah, namun kita tidak tahu sejauh mana ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Selama ini, daerah yang dijadikan patokan dalam penghitungan inflasi adalah Padang dan Bukittinggi. Jika dilihat dari inflasi di kedua daerah itu Padang pada kedua daerah itu berada di angka 3,42 persen untuk Kota Padang dan 3,92 persen untuk Bukittinggi,” ungkapnya.

Patut menjadi pertimbangan kita semua dalam memahami terjadinya peningkatan angka inflasi ini adalah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih penghargaan bergengsi dari Pemerintah Pusat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) RI selaku Ketua Tim Pengendalian Inflasi Pusat diganjar nominasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Berkinerja Terbaik di Kawasan Sumatera pada pertengahan Juni lalu.

Atinya, kata Leonardy menambahkan, TPID Sumbar telah berupaya untuk mengendalikan inflasi, namun tetap tertinggi keempat di Indonesia. “Kita berharap Pemerintah Provinsi Sumbar bersama TPID Sumbar terus berkoordinasi, bersinergi, berinovasi. Mari kita bersama-sama mendukungnya. Malu kita jika inflasi Sumbar terus merangkak menjadi yang tertinggi di Indonesia. Ayo bersahabat dengan BPS, Bank Indonesia, OJK, BPKP dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan karena mereka punya data dan bisa pula memberikan solusi untuk pertumbuhan ekonomi,” ajaknya.

Ketua Badan Kehormatan DPD RI periode 2019-2024 itu mengingatkan, pasca bencana galodo dan banjir bandang di sejumlah daerah di Sumbar terutama di Agam dan Tanah Datar, semakin banyak lahan pertanian yang hilang. Apakah itu sawah maupun lahan pertanian masyarakat lainnya yang hilang atau beralih fungsi akibat bencana tersebut.

Sebelumnya, dia sudah mengingatkan pada berbagai kesempatan maupun pemberitaan di media cetak, elektronik dan online, akibat gempa 2009 banyak bendungan dan saluran irgasi yang rusak dan belum semuanya diperbaiki.

“Jangan sampai Sumbar yang dulunya swasembada beras. Mengirim beras ke provinsi lain. Lalu berubah menjadi daerah yang dipasok kebutuhan berasnya. Untuk itu, perhatikanlah bendungan dan perbaikilah saluran irigasi (primer, sekunder dan tersier), serta lakukan pencetakan sawah baru sesegeranya,” ujar pria yang akrab dipanggil Bang Leo itu. (*)

 

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More